Dalam kehidupan bernegara, kita mengenal ideologi sebagai sebuah paradigma yang mendasari sistem pedoman pelaksanaan untuk mencapai cita-cita negara, pemerintah dan masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Ideologi sebuah negara merupakan dasar pelaksanaan sistem pemerintahan negara tersebut dalam keberlangsungan kehidupan negara sehingga menjadi dasar negara.
Di dunia ini, dalam pemerintahan yang ada saat ini terdapat tiga kutub paradigma atau ideologi yang merangkum kesemuanya yang ada. Adapun paradigma itu adalah paradigma sosialis-komunis, paradigma liberalis-kapitalis, dan paradigma Islam.
Sejauh ini dalam upaya-upaya mengenal negara-negara yang ada di dunia, kita perlu mengetahui sistem pemerintahan yang ada sebagai bahan perbandingan sistem pemerintahan dan negara tersebut.
Dengan mengenal sistem pemerintahan negara-negara di dunia, maka kita bisa mengetahui persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan hal-hal yang berkenaan dengan pemerintahan antar berbagai negara. Hal ini dapat menyangkut tentang sistem pemerintahannya, sejarah kelahirannya, pusat kekuasaan serta hubungan pemerintah dengan rakyatnya masing-masing. Dan pada intinya itu dengan mengenal sistem pemerintahan negara yang ada di dunia, salah satunya adalah Yordania, maka kita dapat mengambil nilai-nilai positif yang sesuai dengan lingkungan dan corak sistem pemerintahan yang ada sekarang.
Perbandingan sistem pemerintahan merupakan salah satu upaya memberikan value yang baik dapat proses perkembangan perjalanan sistem pemerintahan negara-negara yang ada di dunia, maka itu merupakan corak keragaman yang bisa dijadikan masukan atau nilai yang penting.
Beberapa Pengertian Secara Teori
a. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari bahas Greek, terdiri dari kata idea dan logia. Idea berasal dari kata idein yang berarti melihat. Dalam buku The Advance Learner’s Dictionary, idea diartikan sebagai rencana yang dibentuk / dirumuskan di dalam pikiran.
Logis berasal dari kata logos yang berarti words yang juga berasal dari kata legein yang berarti berbicara ( to speak ). Selanjutnya kata logia berarti science ( pengetahuan atu teori ).
Ideologi dapat diartikan juga sebagai faham yang melandasi bagaimana seharusnya susunan suatu masyarakat atau bahkan dunia. Ideologi adalah idea dasar yang melandasi suatu politik tertentu , yang dalam bahasa Jerman disebut Weltansaung, dasr dari suatu cita-cita. Contohnya ideology sosialis, komunis, liberal, demokrasi, pancasila, manifesto komunis, Declaration of Independence dan sebagainya.
b. Pengertian Kepartaian
Kata partai berasal dari kata part yang berarti bagian, dan yang menunjuk kepada bagian dari para warga suatu Negara, sedangkan partai-partai menunjuk kepada kumpulan barang-barang atau segerombolan orang-orang, jadi kini menunjuk kepada sekumpulan / sejumlah warga dari suatu Negara yang menggabungkan diri dalam suatu kesatuan yang mempunyai tujuan tertentu. ( Wiryono P. 1981:100 )
Sedangkan partai politik oleh Mac Iver dalam bukunya The Modern State diberi definisi sebagai berikut : An association organized insupport of some principle or policy which by constitutional means it endeavours to make the determinant of government ( Suatu kumpulan terorganisasi untuk menyokong suatu prinsip atau policy, yang oleh perkumpulan itu diusahakan dengan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi atau Undang Undang Dasar agar menjadi penentuan cara melakukan pemerintahan.
c. Pengertian politik dan Ilmu Politik
Secara etimologis perkataan politik berasal dari kata polis dalam bahasa Yunani kuno yang kira-kira berarti puri atau pura dalam bahasa Indonesia. Citdel tau castle dalam bahasa Inggris, burcht tau slot dalam bahasa Belanda taupun Burg dalam bahasa Jerman. ( Muchtar Affndi, 1986 : 53 )
Pada zaman Yunani kuno yang dinamak sebuah polis itu adalah sebuah kota yang apabila dilihat dari sudut struktur organisasinya benar-benar memenuhi syarat formal untuk dapat merupakan sebuah Negara.
Dri kata polis itu kemudian ditemukan beberapa kata lain seperti ( Muchtar afandi, 1986 : 55 ) :
=politea yang berarti segala hal ihwal mengenai polis atau Negara
=polites, yang berarti warga polis
=politicos, yang berarti ahli Negara
=politica, yang berarti pemerintahan Negara
Secara singkat pengertian politik secara praktis adalah sebagai upaya-upaya atau langkah-langkah untuk memperoleh kekuasaan dalam Negara, serta cara-cara bagaimana mempertahankannya.
Pengertian politik yang lebih disesuaikan dengan kondisi sekarangadalah sebagai berikut :
1. politik adalah seni dalam mana orang memberikan bentuk serta memimpin kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat, yang ditujukan kepada tujuan-tujuan Negara serta mempergunakan lembaga-lembaga kenegaraan yang ada.
2. politik dalam pengertian sempit adalah : Politik adalh seni memerintah / memimpin lembaga-lembaga / badan-badan yang telah tumbuh dalam perkembangan sejarah, sehingga badan-badan itu telah mempunyai hokum-hukum tertentu, peratruran-peraturan tertentu, dan kebiasaan-kebiasaan tertentu pula.
3. politik dalam arti luas : Politik adalah merupakan seni memerintah / memimpin kekuatan yang masih atau sedang tumbuh kearah suatu susunan masyarakat yang diharapkan terwujud.
d. Pengertian Politik Pemerintahan ( Talidziduhu Ndraha, 2003 :489 ).
Politik pemerintahan adalah proses pembentukan kekuasaan pemerintahan melalui interaksi dan kompromi dengan lingkungan, menggunakan dan mempertanggungjawabkan penggunaannya kepada konsumen tidak dengan menggunakan kekuasaan itu sendiri tetapi melalui proses dan siklus pemerintahan.
d. Pengertian Republik
Dalam pengertian dasar, sebuah republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. Misalnya, Afrika Selatan yang telah menjadi republik sejak 1961, tetapi disebabkan dasar apartheid sekitar 80% penduduk kulit hitamnya dilarang untuk mengikuti pemilu. Tentu saja terdapat juga negara republik yang melakukan perwakilan secara demokrasi.
Konsep republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Di dalam Republik tersebut, prinsip-prinsip seperti anualiti (memegang pemerintah selama satu tahun saja) dan "collegiality" (dua orang memegang jabatan ketua negara) telah dipraktekkan.
Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah, atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Banyak yang berpendapat negara republik adalah lebih demokratik dari negara monarki. Namun itu semuanya sebenarnya bergantung kepada siapa yang memegang kuasa eksekutif. Pada hampir setengah negara-negara monarki, raja hanyalah sekedar lambang kedaulatan negara, dan perdana menteri lebih berkuasa dari raja. Monarki biasanya bertakhta seumur hidup dan kuasanya akan diberi kepada saudara atau anak, atau dipilih mengikut peraturan yang ditetapkan. Banyak negara monarki adalah demokratik.
Dari segi mana yang lebih demokratik, memang tak ada perbedaan yang jelas antara republik dan monarki. Di negara monarki, sering Perdana Menteri mempunyai kuasa eksekutif lebih besar dibanding rajanya, yang berkuasa dari segi adat istiadat saja. Dan ada juga kasus di beberapa republik dimana Presidennya memerintah secara totaliter. Misalnya, negara di bawah pimpinan Bokassa di Republik Afrika Tengah. Walau begitu, biasanya republik sering disamakan dengan demokrasi. Amerika Serikat misalnya dianggap sebagai simbol demokrasi.
Adapun dibawah ini yang akan penulis coba uraikan adalah perbandingan system pemerintahan Negara Singapura dan Philipina.
SISTEM PEMERINTAHAN SINGAPURA
Konstitusi Singapura berdasarkan sistem Westminster karana Singapura merupakan bekas jajahan Inggris. Posisi Presiden adalah simbolis dan kekuasaan pemerintahan berada di tangan perdana menteri yang merupakan ketua partai politik yang memiliki kedudukan mayoritas di parlemen.
Arena politik dikuasai oleh Partai Aksi Rakyat (PAP) yang telah memerintah sejak Singapura merdeka. Pemerintah PAP sering dikatakan memperkenalkan undang-undang yang tidak memberi kesempatan tumbuhnya penumbuhan partai-partai oposisi yang efektif. Cara pemerintahan PAP dikatakan lebih cenderung kepada otoriter daripada demokrasi yang sebenarnya. Namun, cara pemerintahan tersebut berhasil menjadikan Singapura sebuah negara yang maju, bebas daripada korupsi dan memiliki pasar ekonomi yang terbuka. Para ahli politik menganggap Singapura sebuah negara yang berideologi 'Demokrasi Sosialis'.
Pada tahun 1959 singapura memperoleh status “internal self-rule” dalam ikatan Persemakmuran Inggris.
Pada tanggal 9 Agustus 1956 Singapura dikeluarkan dari federasi Malaysia setelah bergabung kedalam Federasi Malaysia tahun 1963, karena dikhawatirkan Perdana Menteri Lee Kwan Yew dan partainya meluaskan pengaruhnya ke bagian-bagian lain Malaysia.
Lembaga-lembaga di Singapura.
a. Badan Legislatif
Badan legislatifnya adalah parlemen yang bersifat unicameral dengan jumlah anggota 65 orang, yang dipilih secara langsung untuk masa jabatan 5 tahun.
Parlemen Singapura dapat dibubarkan oleh Presiden.Partai yang menguasai parlemen adalah Partai Aksi Rakyat pimpinan Lee Kuan Yew yang menjabat sebagai Perdana Menteri pada waktu itu, saat itu Perdana Menteri Malaysia adalah Goh Chok Tong.
b. Kepala Negara
Kepala negaranya adalah Presiden yang dipilih Parlemen untuk masa jabatan 4 tahun. Sistem pemerintahannya adalah Parlementer, sehingga presiden berfungsi sebagai lambang nasional dan tugas-tugas seremonial.
Dalam konstitusinya disebutkan “The President of Singapura shall be the symbolic/the nominal head of the state”.
Tugas-tugas lain dari Presiden adalah sebagai berikut :
1). Menunjuk dan mengangkat Perdana Menteri
2). Menolak memberikan persetujuan atas suatu permohonan untuk membubarkan Parlemen.
Jabatan Presiden diciptakan ketika Singapura berpisah dari Malaysia pada tahun 1965. Ia menggantikan jabatan Yang di-Pertuan Negara yang diciptakan ketika Singapura diberi hak untuk memerintah secara sendiri pada tahun 1959. Encik Yusof Ishak, Yang di-Pertuan Negara yang terakhir, sekaligus menjadi Presiden pada 9 Agustus 1965. Berikut daftar Presiden Singapura
• 1965-1970: Yusof Ishak (1910-1970)
• 1970-1981: Benjamin Sheares (1907-1981)
• 1981-1985: C. V. Devan Nair (1923-2005)
• 1985-1993: Wee Kim Wee (1915-2005)
• 1993-1999: Ong Teng Cheong (1936-2002)
• Dari 1999: S. R. Nathan (lahir 1924
c. Kabinet
Kekuasaan pemerintahan (eksekutif) berada di tangan Perdana Menteri yang ditunjuk oleh Presiden. Perdana Menteri dan menteri-menteri anggota Kabinet secara kolektif bertanggung jawab kepada Parlemen, yang menteri-menterinya diangkat oleh Presiden atas rekomendasi Perdana Menteri. Perdana Menteri diangkat dari ketua partai mayoritas di Parlemen.
Bilamana pertanggungjawaban Kabinet tidak diterima oleh Parlemen,maka Parlemen mengajukan mosi tidak percaya dan akibatnya :
1). Kabinet menyerahkan mandate kepada Presiden / bubar
2).Perdana Menteri memohon presiden membubarkan Parlemen dan mengadakan pemilihan baru.
3). Kalau permohonan Perdana Menteri untuk membubarkan Parlemen ditolak, maka Kabinetlah yang menyerahkan mandate.
d. Badan Kehakiman
Mahkamah Tinggi adalah badan yang menjalankan kekuasaan Kehakiman yang meliputi Pengadilan Banding, Magistrate District dan Pengadilan Khusus.
e. Partai Politik
Partai Aksi Rakyat yang berdiri sejak tahun 1955 adalah partai radikal dibawah pimpinan Lee Kwan Yew, yang memerintah Singpura semenjak tahun 1959. Partainya pecah dan terbentuk partai baru yaitu Partai Barisan Sosialis dan bersama dengan Partai Pekerja, Barisan Persatuan Nasional bergabung menjadi Partai Oposisi.
SISTEM PEMERINTAHAN FILIPINA
Republik Filipina (biasa disebut Filipina atau Pilipina saja) adalah sebuah negara di Asia Tenggara, sebelah utara Indonesia dan Malaysia. Filipina merupakan sebuah negara kepulauan. Negara ini terdiri dari 7.107 pulau. Filipina seringkali dianggap sebagai satu-satunya negara Asia Tenggara di mana pengaruh budaya Barat terasa sangat kuat.
Sepanjang masa 265 tahun, Filipina merupakan koloni Kerajaan Spanyol (1565-1821) dan selama 77 tahun berikutnya diangkat menjadi provinsi Spanyol (1821-1898). Setelah Perang Spanyol-Amerika pada tahun 1898, Filipina diperintah Amerika Serikat. Ia kemudian menjadi sebuah persemakmuran di bawah Amerika Serikat sejak tahun 1935. Periode Persemakmuran dipotong Perang Dunia II saat Filipina berada di bawah pendudukan Jepang. Filipina akhirnya memperoleh kemerdekaannya (de facto) pada 4 Juli 1946. Masa-masa penjajahan asing ini sangat mempengaruhi kebudayaan dan masyarakat Filipina. Negara ini dikenal mempunyai Gereja Katolik Roma yang kuat dan merupakan salah satu dari dua negara yang didominasi umat Katolik di Asia selain Timor Timur.
Filipina adalah negara paling maju di Asia setelah Perang Dunia II, namun sejak saat itu telah tertinggal di belakang negara-negara lain akibat pertumbuhan ekonomi yang lemah, penyitaan kekayaan yang dilakukan pemerintah, korupsi yang luas, dan pengaruh-pengaruh neo-kolonial. Saat ini Filipina mengalami pertumbuhan ekonomi yang moderat, yang banyak disumbangkan dari pengiriman uang oleh pekerja-pekerja Filipina di luar negeri dan sektor teknologi informasi yang sedang tumbuh pesat.
Masalah-masalah besar negara ini termasuk gerakan separatis Muslim di sebelah selatan Mindanao, pemberontak-pemberontak dari Tentara Rakyat Baru (New People's Army) yang beraliran komunis di wilayah-wilayah pedesaan, kebijakan-kebijakan pemerintah yang sering tidak konsisten, tingkat kejahatan yang makin meningkat, dan kerusakan lingkungan seperti penebangan hutan dan polusi laut. Filipina juga mengalami masalah banyaknya penduduk di daerah-daerah perkotaan akibat kurangnya lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan dan tingkat kelahiran yang tinggi.
Tahun 1935 Philipina merupakan status Commenwealth dengan pemerintahan sendiri berdasarkan Act of Congress 1934. Philipina memperoleh kemerdekaannya tanggal 4 Juli 1946, sebelumnya diperintah oleh Amerika Serikat.
Tanggal 17 Januari 1973 Konstitusi Philipina diratifikasi dengan menggunakan system pemerintah parlementer yang dimodifikasi, dengan Presiden sebagai kepala Negara dan Perdana Menteri sebagai kepala eksekutif, namanya juga diubah menjadi Mahardika, walaupun tidak pernah dilaksanakan sampai sekarang.
Pemerintah Filipina mengikuti Pemerintah A.S.. Dia ditata sebagai sebuah republik, di mana Presiden berfungsi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan Panglima Tertinggi angkatan bersenjata. Presiden dipilih dalam pemilu untuk masa jabatan 6 tahun, dan memilih dan mengepalai kabinet. Dewan Legislatif Filipina mempunyai dua kamar: Kongres terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan; anggota keduanya dipilih oleh pemilu. Ada 24 senator yang menjabat selama 6 tahun di Senat, sedangkan Dewan Perwakilan terdiri dari tidak lebih dari 250 anggota kongres yang melayani selama 3 tahun. Cabang yudikatif pemerintah dikepalai oleh Mahkamah Agung, yang memiliki seorang Ketua Mahkamah Agung sebagai kepalanya dan 14 Hakim Agung, semuanya ditunjuk oleh Presiden.
Filipina merupakan anggota aktif dari PBB sejak penerimaannya pada 24 Oktober 1945. Filipina juga merupakan negara pendiri ASEAN, dan merupakan pemain aktif dalam APEC, Latin Union dan anggota dari Group of 24. Filipina juga merupakan sekutu Amerika Serikat, tetapi juga merupakan anggota dari Gerakan Non-Blok.
Filipina bersengketa dengan Republik China (Taiwan), Republik Rakyat Tiongkok, Vietnam, dan Malaysia atas minyak dan gas alam di Kepulauan Spratly dan Scarborough Shoa, dan dengan Malaysia atas Sabah. Sultan Sulu yang menerima Sabah sebagai hadiah pada 1703 setelah menolong Sultan Brunei mengalahkan pemberontak, telah memberikan Pemerintah Filipina kuasa untuk mengklaim wilayahnya yang hilang. Sampai saat ini, keluarga Sultan Sulu masih menerima pembayaran "sewa" untuk Sabah dari Pemerintah Malaysia.
a. Sistem Pemerintahan
1). Kekuasaan Eksekutif
Dilaksanakan oleh Majelis Nasional yang dipilih dalam pemilihan umum, dengan masa jabatan 6 tahun.
Majelis Nasional bersifat unicameral dan pemegang kedaulatan yang sebenarnya; dapat dibubarkan oleh Presiden atas usul Perdana Menteri dan harus disusul dengan pemilihan umum.
2). Kepala Negara
Kepala Negaranya adalah Presiden yang dipilih oleh Majelis Nasional untuk masa jabatan 6 tahun, dan harus berasal dari anggota Majelis. Presiden kebal terhadap pengaduan-pengaduan selama dalam masa jabatannya.
Tugas / kewenangan Presiden yang penting adalah :
a) Memberi amanat pada pembukaan Sidang Majelis
b) Mengumumkan terpilihnya Perdana Menteri
c) Membubarkan Majelis Nasional dan memerintahkan pemilihan umum
d) Menerima pengunduran diri Perdana Menteri
e) Mengesahkan pengangkatan atau pemberhentian anggota Kabinet / menteri-menteri
Berikut Statistik beberapa pemimpin Filipina :
• Wakil Presiden yang menggantikan sebagai Presiden
1. Sergio Osmeña (1944)
2. Elpidio Quirino (1948)
3. Carlos P. Garcia (1957)
4. Gloria Macapagal-Arroyo (2001)
• Presiden yang terpilih kembali
1. Manuel L. Quezon (1941)
2. Ferdinand Marcos (1969, 1981, 1986)
• Presiden yang dipilih ketika menjalani sisa masa jabatan pendahulunya
1. Elpidio Quirino (1949)
2. Carlos P. Garcia (1957)
3. Gloria Macapagal-Arroyo (2001)
• Presiden dengan masa jabatan paling lama: Ferdinand Marcos (5.259 hari)
• Presiden dengan masa jabatan paling singkat: Jose P. Laurel (479 hari)
3). Eksekutif
Kekuasaan ini ada pada tangan cabinet yang dikepalai oleh Perdana Menteri. Perdana Menteri dipilih oleh Majelis Nasional dengan suara mayoritas dan harus berasal dari anggota majelis, demikian juga para Menteri sebagian besar harus berasal dari anggota Majelis.
Cabinet bertanggung jawab kepada Majelis, dan harus meletakkan jabatan manakala Majelis Nasional tidak mendukungnya lagi ( system parlementer ).
4). Masa peralihan ( Pamudji S , 1992 : 153 )
Pada masa peraliahan dibentuk Majelis Nasional sementara ( 1973 ) yang terdiri atas :
a). pejabat Presiden dan wakil Presiden ( konstitusi 1935 )
b). presiden-presiden ( Ketua ) dari Konvensi Konstitusi yang telah bersidang sejak 1971
c). Anggota-anggota senat dan House of Representatif yang dalam 30 hari setelah diratifikasinya konstitusi baru bersedia untuk duduk dalam Majelis Nasional sementara
d). Para anggota delegasi konvensi konstitusi tahun 1971 yang secara tegas menyatakan kesediaannya duduk dalam Majelis Nasional sementara.
Tugas pokok Majelis adalah mengatur tata tertib perpindahan cabinet presidensial ke system parlementer.
Presiden yang dipilih berdasarkan konstitusi 1935 otomatis menjadi pejabat presiden, dengan kekuasaan berdasarkan konstitusi 1935 dan kekuasaan Perdana Menteri berdasarkan konstitusi 1973.
Namun kenyataannya lembaga-lembaga tersebut di atas belum terbentuk dan kekuasaan dijalankan oleh presiden berdasarkan konstitusi 1935 dan Perdan Menteri berdasarkan konstitusi 1973. kemudian dibentuk komisi eksekutif, untuk mengcover kekuasaan manakala presiden tidak dapat melaksanakan tugasnya.
Philipina saat itu setidaknya sampai tahun 1992 diperintah berdasarkan hokum darurat perang.
5). Pemerintahan Daerah
Philipina dibagi dalam 67 Wilayah Administrasi Provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur.
Kegiatan legislatif secara terbatas dilaksanakan pada Badan Musyawarah Daerah, yaitu semacam Majelis Rakyat, yang dibentuk Presiden Marcos tahun 1973. tanggal 6 November 1975 Metropolitan Manila diperluas dengan daerah yang meliputi 16 kelompok masyarakat, termasuk Quezon, Rizal, Colocan dan 13 kota-koata lainnya.
Manila diperintah oleh sebuah dewan yang diketuai oleh Imelda Marcos.
6). Kekuasaan Yudikatif
Berada di tangan hakim yang diangkat oleh Presiden. Susunannya adalah : Peradilan tingkat pertama, Pengadilan kota, Pengadilan banding dan puncaknya pada Mahkamah Agung ( supreme Court ).
7). Kepartaian
a). partai nasionalis, yaitu partai pendukung pemerintah
b). partai liberal bersama-sama partai gerakan social Kristen, merupakan partai oposisi, terdapat pula partai komunis yang melakukan oposisi illegal.
KESIMPULAN
Dalam mengenal ilmu perbandingan sistem pemerintahan, setidak-tidaknya kita dapat memperoleh nilai yang dapat kita simulasikan dalam system pemerintahan yang baik dan sesuai dengan keinginan masyarakat atau warga Negara.
Sistem perbandingan pemerintahan pada dasarnya adalah untuk mengetahui persamaan dan perbedaan yang terkait dengan sistem pemerintahan-sistem pemerintahan yang ada pada Negara-negara di dunia. Hal ini sangat di butuhkan untuk merumuskan dan memformulasikan sistem pemerintahan yang baik untuk kedepannya, terutama yang sesuai dengan latar belakang dan kondisi budaya masyarakat di Negara tersebut.
Perbandingan sistem pemerintahan yang ada di dunia, dapat kita ambil sebagai tolak ukur yang berarti dalam menentukan rekomendasi dalam perjalanan sebuah paradigma Negara yang terus menerus akan tetap berubah seiring dengan tuntutan rakyat atau masyarakat.
Negara Singapura adalah Negara republic dimana kekuasaan eksekutifnya dipegang oleh Perdana Menteri yang ditunjuk oleh Presiden. Perdana Menteri dan menteri-menteri anggota cabinet secara kolektif bertanggung jawab kepada Parlemen, yang menteri-menterinya diangkat oleh Presiden atas rekomendasi Perdana Menteri. Perdana Menteri diangkat dari ketua partai mayoritas di Parlemen.
Badan legislatifnya adalah parlemen yang bersifat unicameral dengan jumlah anggota 65 orang yang dipilih secara langsung untuk masa jabatan 5 tahun.
Kepala negaranya adalah Presiden yang dipilih Parlemen untuk masa jabatan 4 tahun. Sistem pemerintahannya adalah parlementer, sehingga presiden berfungsi sebagai lambang nasional dan tugas-tugas seremonial.
Negara Philipina adalah Negara republic dimana kekuasaan eksekutifnya dilaksanakan oleh Majelis Nasional yang dipilih dalam pemilihan umum dengan masa jabatan 6 tahun. Majelis Nasional bersifat unicameral dan pemegang kedaulatan yang sebenarnya; dapat dibubarkan oleh Presiden atas usul Perdana Menteri dan harus disusul dengan pemilihan umum.
Kekuasaan eksekutif ada di tangan cabinet yang dikepalai oleh Perdana Menteri. Perdana Menteri dipilih oleh Majelis Nasional dengan suara mayoritas dan harus berasal dari anggota Majelis, demikian juga para Menteri sebagin besar harus berasal dari anggota Majelis.
A. SARAN
Mata kuliah Perbandingan Sistem Pemerintahan sangat penting dan bagus. Sebagai seorang calon Pamong kita harus mengetahui system pemerintahan yang ada, baik itu system pemerintahan Indonesia maupun system pemeritahan Negara lainnya.
Dalam kehidupan manusia, kita akan tentu selalu bersatu dan senantiasa berkelompok yang pada akhirnya dapat saling bertukar pikiran dan berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Terkait dengan hal itu maka sebagai manusia yang hidup dalam sebuah tatanan masyarakat yang kompleks maka kita perlu sebuah aturan atau sebuah ideology yang jelas terutama dalam kehidupan bernegara.
Dengan mempelajari mata kuliah ini kita dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari masing-masing system pemerintahan. Untuk itu, alangkah baiknya jika pihak terkait memberikan fasilitas berupa sebuah buku yang mencakup berbagai system pemerintahan yang ada, sehingga kita baik dari lingkungan Praja maupun masyarakat umum dapat mencari informasi yang diperlukan.
DAFTAR PUTAKA
Kencana, Inu. Ilmu Pemerintahan. Bandung : Mandar Maju
Ndraha, Taliziduhu. 2003. Kybernologi. Jakarta : Rineka Cipta
Pamudji, S. 1992. Perbandingan Pemerintahan. Jakarta : PT. Bina Aksara
Sukarna. 1998. Ideologi. Bandung : Alumni
Supardi, Nondi. 2006. Perbandingan Sistem Pemerintahan. Jatinangor
( Tulisan ini adalah makalah dalam rangka memenuhi tugas kuliah ” Perbandingan Sistem Pemerintahan” sewaktu penulis masih aktif kuliah di IPDN Jatinangor kira-kira bulan Desember 2006. Dengan Dosen Drs. Ismail Nurdin, M.Si)
Posted by
Unknown
0 comments:
Posting Komentar