daranggi personal blog

mengikat pengetahuan dan ilmu dengan menuliskannya...............

Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAHAN. Tampilkan semua postingan

Alamat Kantor : Jalan Raya Mungka - Simpang Kapuak Km. 2 Padang Loweh
Telepon : (0752) 8010680
Kode Pos : 26254
Nama Camat : Ir. Wal Asri
Visi Kecamatan : “Terciptanya tatanan masyarakat Mungka yang madani, beriman, berahlak mulia, berpendidikan serta terbinanya hubungan yang harmonis baik antar sesama maupun antara masyarakat dengan pemerintah.”
Misi :
a. Meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan warga masyarakat.
b. Melaksanakan pengelolaan tata pemerintahan yang baik.
c. Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana yang efisien, efektif kompetitif dan terjangkau.
d. Mewujudkan pembangunan yang adil, ramah lingkungan dan berbasis pertisipasi masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja.
e. Menegakkan supremasi hukum, meningkatkan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Sejarah

Kecamatan Mungka merupakan salah satu dari 13 Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota No.14 Tahun 2001 tentang Penataan Wilayah Kecamatan, dimana sebelumnya Kecamatan Mungka merupakan Kecamatan Perwakilan Guguk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Sumatera Barat No.259/GSB/1985 tanggal 18 Juli 1985 tentang Pembentukan Perwakilan Kecamatan.


Dibawah ini adalah ringkasan dari Laporan Akhir (Skripsi) penulis yang merupakan salah satu syarat kelulusan pada IPDN Jatinangor. Bagi yang berminat untuk file lengkapnya silahkan hubungi penulis di mototaruna18@yahoo.com

RINGKASAN
Dalam Pemerintahan Nagari terdapat Badan Perwakilan Anak Nagari (BPAN) sebagai badan legislatif Nagari. BPAN merupakan format baru dalam pemerintahan nagari yang membutuhkan penafsiran yang benar mengenai keberadaannya. Salah satu fungsi BPAN yang utama adalah melaksanakan fungsi legislasi atau fungsi perundang-undangan dalam pelaksanaan pemerintahan nagari. Beranjak dari hal tersebut, judul laporan akhir ini adalah ”PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI BADAN PERWAKILAN ANAK NAGARI ( BPAN ) TUJUAH KOTO TALAGO KECAMATAN GUGUAK KABUPATEN LIMA PULUH KOTA”.
Fokus penelitian ini mengenai pelaksanaan fungsi legislasi yang dilakukan BPAN, faktor yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi legislasi, serta upaya-upaya yang dilakukan oleh BPAN dalam peningkatan pelaksanaan fungsi legislasi.

Pengembangan otonomi desa merupakan konsekuensi dari berbagai tuntutan perkembangan lingkungan global, lingkungan pemerintahan, dan lingkungan sosial masyarakat yang dinamis. Desa sebagai sub sistem pemerintahan nasional, memerlukan adaptasi dan antisipasi terhadap perkembangan tersebut.
Keinginan politik untuk memperkuat dan memberdayakan desa sendiri sudah terlihat sejak awal reformasi. Hal ini tampak dari pesan-pesan yang termuat melalui TAP MPR RI No.IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah khususnya rekomendasi No.7, yang berbunyi:
“Sejalan dengan semangat desentralisasi, demokrasi, dan kesetaraan hubungan pusat dan daerah diperlukan upaya perintisan awal untuk melaksanakan revisi yang bersifat mendasar terhadap UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Revisi dimaksud dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap pasal 18 UUD 1945, termasuk pemberian otonomi bertingkat terhadap Provinsi, Kabupaten/Kota serta Desa/Nagari/Marga, dan sebagainya.”
Langkah konkret upaya pengembangan desa antara lain berupa lahirnya UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang merupakan pengganti berbagai peraturan perundangan mengenai pemerintahan desa. Salah satu tujuan dikeluarkannya UU No.32 Tahun 2004

Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono
akhirnya mengumumkan
susunan menteri Kabinet
Indonesia Bersatu II di
Istana Negara, Jakarta,
Rabu (21/10) pukul 22.00.
Berikut ini daftar
menteri dan pejabat
negara dalam kabinet
baru yang akan
menjabat pada periode
tahun 2009-2014.
1. Menko Politik, Hukum,
dan Keamanan: Marsekal
TNI Purn Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian:
Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: Agung
Laksono
4. Menteri Sekretaris
Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri:
Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri:
Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan:
Purnomo Yusgiantoro

Dalam kehidupan bernegara, kita mengenal ideologi sebagai sebuah paradigma yang mendasari sistem pedoman pelaksanaan untuk mencapai cita-cita negara, pemerintah dan masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Iedologi sebuah negara merupakan dasar pelaksanaan sistem pemerintahan negara tersebut dalam keberlangsungan kehidupan negara sehingga menjadi dasar negara.
Di dunia ini, dalam pemerintahan yang ada saat ini terdapat tiga kutub paradigma atau ideologi yang merangkum kesemuanya yang ada. Adapun paradigma itu adalah paradigma sosialis-komunis, paradigma liberalis-kapitalis, dan paradigma Islam.
Sejauh ini dalam upaya-upaya mengenal negara-negara yang ada di dnuia, kita perlu mengetahui sistem pemerintahan yang ada sebagai bahan perbandingan sistem pemerintahan dan negara tersebut.
Dengan mengenal sistem pemerintahan negara-negara di dunia, maka kita bisa mengetahui persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan hal-hal yang berkenaan dengan pemerintahan antar berbagai negara. Hal ini dapat menyangkut tentang sistem pemerintahannya, sejarah kelahirannya, pusat kekuasaan serta hubungan pemerintah dengan rakyatnya masing-masing. Dan pada intinya itu dengan mengenal sistem pemerintahan negara yang ada di dunia, salah satunya adalah Yordania, maka kita dapat mengambil nilai-nilai positif yang sesuai dengan lingkungan dan corak sistem pemerintahan yang ada sekarang.
Perbandingan sistem pemerintahan merupakan salah satu upaya memberikan value yang baik dapat proses perkembangan perjalanan sistem pemerintahan negara-negara yang ada di dunia, maka itu merupakan corak keragaman yang bisa dijadikan masukan atau nilai yang penting.
Dalam Negara Yordania, terdapat sebuah system pemerintahan yang banyak dipengaruhi oleh berbagai aliran sehingga dalam perkembangannya memiliki system pemerintahan yang kapitalis-sosialis- komunis. Dan dalam melihat masyarakatnya mayoritas beragama Islam sehingga sedikit banyak pengaruh paradigma Islam masuk dalam di tatanan system pemerintahan Negara Yordania.
Sejauh ini Negara Yordania merupakan Negara yang memiliki ciri khas tersendiri dari Negara-negara di timur tengah. Dengan melihat seajrah perjalanan Negara Yordania,

Dalam kehidupan bernegara, kita mengenal ideologi sebagai sebuah paradigma yang mendasari sistem pedoman pelaksanaan untuk mencapai cita-cita negara, pemerintah dan masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Ideologi sebuah negara merupakan dasar pelaksanaan sistem pemerintahan negara tersebut dalam keberlangsungan kehidupan negara sehingga menjadi dasar negara.
Di dunia ini, dalam pemerintahan yang ada saat ini terdapat tiga kutub paradigma atau ideologi yang merangkum kesemuanya yang ada. Adapun paradigma itu adalah paradigma sosialis-komunis, paradigma liberalis-kapitalis, dan paradigma Islam.
Sejauh ini dalam upaya-upaya mengenal negara-negara yang ada di dunia, kita perlu mengetahui sistem pemerintahan yang ada sebagai bahan perbandingan sistem pemerintahan dan negara tersebut.
Dengan mengenal sistem pemerintahan negara-negara di dunia, maka kita bisa mengetahui persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan hal-hal yang berkenaan dengan pemerintahan antar berbagai negara. Hal ini dapat menyangkut tentang sistem pemerintahannya, sejarah kelahirannya, pusat kekuasaan serta hubungan pemerintah dengan rakyatnya masing-masing. Dan pada intinya itu dengan mengenal sistem pemerintahan negara yang ada di dunia, salah satunya adalah Yordania, maka kita dapat mengambil nilai-nilai positif yang sesuai dengan lingkungan dan corak sistem pemerintahan yang ada sekarang.
Perbandingan sistem pemerintahan merupakan salah satu upaya memberikan value yang baik dapat proses perkembangan perjalanan sistem pemerintahan negara-negara yang ada di dunia, maka itu merupakan corak keragaman yang bisa dijadikan masukan atau nilai yang penting.
Beberapa Pengertian Secara Teori
a. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari bahas Greek, terdiri dari kata idea dan logia. Idea berasal dari kata idein yang berarti melihat. Dalam buku The Advance Learner’s Dictionary, idea diartikan sebagai rencana yang dibentuk / dirumuskan di dalam pikiran.
Logis berasal dari kata logos yang berarti words yang juga berasal dari kata legein yang berarti berbicara ( to speak ). Selanjutnya kata logia berarti science ( pengetahuan atu teori ).

Harus disadari bahwa keberadaan usaha kecil dan menengah (UKM) sebagian integral dari pembangunan nasional tidak bisa diabaikan . Krisis moneter yang berawal pada pertengahan Juli1997 dan merembet pada Krisis ekonomi , politik dan sosial atau lebih dikenal dengan nama krisis multidimensi telah membawa berkah tersendiri bagi kehidupan UKM. Kalau di masa lalu- baca jaman Orde Baru-kehadiran UKM sering dipinggirkan, kini telah diakui oleh semua pihak, khususnya pemeratan, untuk mendapatkan perhatian khusus. Kebijakan masa lalu yang beroientasi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan pemerintah hasil-hasil pembangunan telah dirasakan keliru. Orientasi pada pertumbuhan tersebut, ternyata tidak berhasil mengurangi jurang kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin, antara wilayah barat dengan wilayah timur atau antara pelaku bisnis kecil - baca pengusaha kecil dan menengah dengan pelaku bisnis besar-baca konglomerat.
Kisah masa lalu dan krisis multidimensi yang terjadi selama ini telah membawa perubahan mendasar pada paradigma pembangunan nasional. Pemusatan ekonomi tidak lagi menjadi prioritas; justru sebaliknya kesempatan yang seluas-luasnya harus diberikan kepada semuanya tanpa harus mendorong suku, agama, ras, dan golongan. Ini berarti kesempatan bagi berkembangnya UKM semakin terbuka. UKM yang menguasai 99,99% dari seluruh usaha nasional harus diberdayakan agar mampu berperan lebih nasional harus diberdayakan agar mampu berperan lebih besar dalam perekonomian nasional. Kalau dilihat dari perjalanan negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Italia dan Taiwan yang sebagian besar ekonominya di dukung oleh UKM, maka kita harus berupaya mengembangkan UKM agar mampu berkiprah lebih besar dalam perekonomian nasional.
Pertanyaan yang mungkin muncul adalah apakah hal ini bisa dilakukan oleh UKM Indonesia? untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus optimis karena kita memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan oleh UKM. UKM harus didorong mengembangkan usahanya dengan berdasarkan sumberdaya lokal dan berorientasi ekspor. Dengan strategi pengembangan usaha berorintasi ekspor dengan menggali dari potensi sumberdaya lokal yang tersedia, khususnya pada sektor agrobisnis/agroindustri ini berarti kita telah mengembangkan “comparative advantage”

PNS sebagai unsur utama SDM Aparatur Negara mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peran tersebut adalah PNS yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sesuai dengan tuntutan reformasi, yang menghendaki terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan tekat memerangi praktek-praktek KKK atau yang lebih populer dengan istilah "Good Governance". Untuk semua itu, bagi Pemerintah yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas profesionalisme Aparatur agar memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberi pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan dan keinginan masyarakat atau yang lebih dikenal dengan pemberikan pelayanan prima.
Untuk membangun sosok Aparatur sebagaimana tersebut di atas, Pemerintah perlu membina aparatur secara terus menerus dengan jelas, terarah, transparan dan sebagai salah satu jalur adalah melalui Pengembangan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil dan melalui adanya diklat-diklat. Dengan pola karier yang jelas, terarah dan transparan akan dapat merangsang pegawai untuk mengembangkan karier dan profesionalisme.
Sudah menjadi suatu fenomena umum di negeri ini, bahwa hampir seluruh unsur pimpinan pemerintahan senantiasa meletakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada urutan teratas dari program kerjanya. Namun, di dalam implementasinya, pengembangan SDM ini tidak berjalan sebagaimana mestinya atau dengan kata lain hanya slogan saja!!. Hal ini disebabkan oleh tidak mencukupinya anggaran (kalau tidak mau disebut tidak ada samasekali) yang mereka alokasikan untuk pengembangan SDM. Mereka akan lebih memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembangunan fisik, karena hasilnya akan lebih terlihat oleh masyarakat dibanding dengan pengembangan SDM yang hasilnya baru akan terlihat beberapa puluh tahun kemudian. Lebih-lebih di era reformasi seperti sekarang ini, dimana keberadaan mereka pada posisi atau jabatan tersebut akan sangat tergantung dari konstituen mereka masing-masing.


Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, semangat otonomi telah membuat daerah-daerah otonom untuk berlomba-lomba memajukan daerahnya sendiri. Dengan banyaknya kewenangan yang diberikan kepada daerah, maka daerah akan lebih leluasa untuk mengembangkan potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
Dengan mengembangkan potensi yang ada di daerah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Walaupun sebagian besar APBD daerah masih tergantung pada pusat, setidaknya dengan meningkatkan PAD melalui potensi unggulan daerah ini akan sangat membantu keuangan daerah.
Sejak dimulainya era otonomi berarti setiap daerah harus mampu menggali sebesar-besarnya potensi unggulan yang dimiliki dan mampu mengembangkannya. Dengan demikian daerah tersebut akan mampu menyelenggarakan pemerintahannya sendiri secara mandiri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

A. Sejarah Singkat Kabupaten Lima Puluh Kota
Kabupaten Lima Puluh Kota terbentuk pada awal kemerdekaan, tepatnya tanggal 8 Oktober 1945. Pada saat itu Muhammad Syafei sebagai Residen yang I (pertama) untuk Sumatera Tengah mengeluarkan ketetapan yang membagi Sumatera Tengah menjadi delapan Luak, yaitu Luak Padang dan sekitarnya, Painan, Kerinci/Indrapura, Tanah Datar, Agam, Lima Puluh Kota, Solok/Sawahlunto, dan Pasaman. Untuk Kepala Luak Lima Puluh Kota diangkatlah Syafiri Gelar St. Pangeran.
Pada tanggal 15 November 1945, Roesad Dt. Perpatih Baringek diangkat sebagai Residen II (kedua) Sumatera Tengah. Dan pada tanggal 23 Januari 1946 terjadi perubahan dalam kepamongprajaan, dimana sebutan Kepala Luak diganti dengan sebutan Wali Luak. Saat itu diangkatlah Bagindo Moerad sebagai Wali Luak Lima Puluh Kota, dan diangkat pula:
1. Demang Suliki yaitu Arisoen St. Alamsyah dari anggota Komite Nasional Payakumbuh
2. Demang Payakumbuh yaitu Malik Sidik dari anggota Komite Nasional Bukittinggi
3. Demang Bangkinang yaitu Sutan Bahroemsyah dari wakil demang Bangkinang
Berdasarkan Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukittinggi No.81/Kom/U tanggal 30 November 1948, Luak Lima Puluh Kota berubah nama menjadi Kabupaten Sinamar dengan wilayah mencakup kewedanaan Payakumbuh, Suliki dan Tanah Datar dengan ibukotanya Payakumbuh. Akan tetapi sebelum pemerintah terbentuk pihak penjajahan Belanda melancarkan Agresi ke II-nya. Selama Agresi Belanda Kabupaten Lima Puluh Kota dipimpin oleh Bupati Militer Arisun St. Alamsyah, dan setelah beliau gugur di Situjuh tanggal 15 Januari 1946 digantikan oleh Bupati Militer Saalah Sutan Mangkuto.
Setelah Cease fire yaitu tanggal 9 November 1949 dikeluarkanlah Instruksi Gubernur Militer No.10/GM/S.T/49 Propinsi Sumatera Tengah tentang pembentukan Kabupaten berotonomi, seperti yang dimaksudkan oleh UU No.22 tahun 1948, dimana untuk Kabupaten Lima Puluh Kota diresmikan pada tanggal 19 November 1949 dengan wilayah Kecamatannya yaitu: Payakumbuh, Luhak, Harau, Guguk, Suliki, Pangkalan Koto Baru, dan Kapur IX. Selanjutnya di era otonomi yaitu sejak di berlakukannya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah jumlah Kecamatan mengalami perubahan menjadi 13 Kecamatan serta Pemerintahan desa yang semula berjumlah 180 desa berubah menjadi pemerintahan nagari yang berjumlah sebanyak 76 nagari.

GAMBARAN UMUM DAN KONDISI DAERAH
A. KONDISI FISIK
Letak, Luas dan Batas Wilayah
Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan daerah yang terletak pada bagian Timur Wilayah Propinsi Sumatera Barat, dan merupakan pintu gerbang Sumatera Barat menuju pantai Timur pulau Sumatera. Pantai Timur yang berbatasan langsung dengan perdagangan Selat Malaka termasuk ke dalam “ Development Gravity Centre “ dunia Abad 21. Menjadikan daerah ini sebagai wilayah jalur strategis perdagangan utama menuju wilayah Timur. Secara geo ekonomis terintegrasi langsung dengan perekonomian wilayah Propinsi Riau.
Secara geografis terletak antara 00 22’ LU dan 00 23’ LS’ serta antara 1000 16’ - 1000 51’ BT, dengan luas daratan mencapai 3.354,30 Km2. Kabupaten ini memiliki batas wilayah administratif dengan :
- Sebelah Utara dan Timur : Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu di Propinsi Riau
- Sebelah Selatan : Kabupaten Tanah Datar di Prop.Sum.Barat
- Sebelah Barat : Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Agam di Prop.Sumbar
Secara administratif Kabupaten Lima Puluh Kota terdiri dari 13 Kecamatan dan 76 Nagari. Kecamatan yang terluas adalah Kecamatan Kapur IX dengan luas 723,36 Km2 dan yang terkecil adalah Kecamatan Luak dengan luas 61,68 Km2 .

Topografis, Fisiografis, Geologi dan Tanah.
Topografi Kabupaten Lima Puluh Kota bervariasi antara datar, landai, bergelombang dan berbukit-bukit, dimana dapat diklasifikasikan atas datar (0–2 %) seluas 51.718 hektar, landai (2–5 %) seluas 56.441 hektar, bergelombang s/d curam (15-40 %) seluas 110.927 hektar, dan sangat curam (lebih dari 40 % ) seluas 116.344 hektar. Sementara ketinggiannya berkisar antara 110 meter s/d 791 meter. Di daerah ini juga terdapat 3 buah gunung berapi yang sudah tidak aktif lagi yaitu Gunung Sago (2.261 M), Gunung Bungsu (1.253 M) dan Gunung Sanggul (1.495 M).
Dari sudut tinjauan fisiografis, wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota terletak pada kawasan pegunungan Bukit Barisan yang merupakan pegunungan patahan dengan dua jalur lembah (basin), masing-masing basin Batang Sinamar yang bermuara ke sungai Batang Hari di Propinsi Jambi dan basin Batang Kampar yang bermuara ke sungai Kampar di Propinsi Riau.

Share |

About This Blog

Blog ini berisi tentang berbagai macam hal yang menarik menurut sudut pandang penulis. Sesuai latar belakang pendidikan dan profesinya, maka blog ini kebanyakan berisi tentang pemerintahan, STPDN/ IPDN, dan Kecamatan Mungka, sebuah kecamatan di Sumatera Barat. Terkadang penulis juga memasukkan hal-hal tentang "Pecinta Alam", teknologi komputer dan internet, dan games PC, sejalan dengan hobby dan aktifitas sehari-hari...........

Bisnis Tiket

Status YM

Pengunjung ke

free counters