daranggi personal blog

mengikat pengetahuan dan ilmu dengan menuliskannya...............

PNS sebagai unsur utama SDM Aparatur Negara mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peran tersebut adalah PNS yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sesuai dengan tuntutan reformasi, yang menghendaki terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan tekat memerangi praktek-praktek KKK atau yang lebih populer dengan istilah "Good Governance". Untuk semua itu, bagi Pemerintah yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas profesionalisme Aparatur agar memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberi pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan dan keinginan masyarakat atau yang lebih dikenal dengan pemberikan pelayanan prima.
Untuk membangun sosok Aparatur sebagaimana tersebut di atas, Pemerintah perlu membina aparatur secara terus menerus dengan jelas, terarah, transparan dan sebagai salah satu jalur adalah melalui Pengembangan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil dan melalui adanya diklat-diklat. Dengan pola karier yang jelas, terarah dan transparan akan dapat merangsang pegawai untuk mengembangkan karier dan profesionalisme.
Sudah menjadi suatu fenomena umum di negeri ini, bahwa hampir seluruh unsur pimpinan pemerintahan senantiasa meletakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada urutan teratas dari program kerjanya. Namun, di dalam implementasinya, pengembangan SDM ini tidak berjalan sebagaimana mestinya atau dengan kata lain hanya slogan saja!!. Hal ini disebabkan oleh tidak mencukupinya anggaran (kalau tidak mau disebut tidak ada samasekali) yang mereka alokasikan untuk pengembangan SDM. Mereka akan lebih memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembangunan fisik, karena hasilnya akan lebih terlihat oleh masyarakat dibanding dengan pengembangan SDM yang hasilnya baru akan terlihat beberapa puluh tahun kemudian. Lebih-lebih di era reformasi seperti sekarang ini, dimana keberadaan mereka pada posisi atau jabatan tersebut akan sangat tergantung dari konstituen mereka masing-masing.

Tak dapat dipungkiri, pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu pendekatan utama dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia. Hal ini dilakukan sebagai pendekatan, karena pendidikan dan pelatihan mempunyai peran strategis terhadap keberhasilan mencapai tujuan organisasi, baik pemerintah maupun swasta.
Biaya diklat gelar dan non-gelar yang mahal serta kualitas diklat yang dianggap kurang memadai dan bermanfaat bagi pengembangan institusi atau karir mereka, menjadi salah satu penyebab utama enggannya pimpinan institusi mengalokasikan anggaran untuk pengembangan SDM. Hal lain yang banyak menjadi penyebab antara lain (1) ketiadaan PNS yang dapat memenuhi persyaratan untuk mengikuti diklat tersebut, (2) Kekhawatiran pimpinan unit tersaingi oleh stafnya apabila dikirim diklat (khususnya diklat gelar), (3) merasa seluruh stafnya telah memadai dan tidak memerlukan diklat lagi, (4) tidak ada insentif bagi kemajuan karir bagi pegawai yang telah mengikuti diklat, (5) ketergantungan pimpinan unit yang sangat tinggi terhadap staf, (6) penunjukan staf untuk mengikuti diklat dilakukan secara subyektif atau tanpa kriteria yang jelas.
Didalam makalah ini akan dipaparkan berbagi macam diklat yang ada di Pegawai Negeri Sipil, sekaligus bagaimana pengembangan diklat-diklat ini selanjutnya, disertai juga tips agar diklat tidak menjadi beban bagi daerah. Sehingga diklat akan dapat menjadi sarana pengembangan SDM aparatur.

PEMBAHASAN
Diklat adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan PNS;
Tujuan dan Sasaran Diklat
Tujuan diklat adalah:
1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadaian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi
2. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik;
3. Memantapkan sikap dan semangat pegabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
4. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
Sasaran diklat adalah untuk mewujudkan PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing.
Macam Diklat
Macam-macam diklat:
1. Diklat Prajabatan
Tujuan: untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, disamping pengetahuan negara, bidang tugas, dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat;
Prajabatan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun setelah pengangkatannya sebagai CPNS;
2. Diklat Dalam Jabatan
Tujuan: untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya, terdiri dari:
 Diklat Kepemimpinan;
Tujuan: untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural; Terdiri dari:
 Diklatpim TK. IV adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon IV
 Diklatpim Tk. III adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon III;
 Diklatpim Tk. II adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon II;
 Diklatpim Tk. I adalah Diklatpim untukJabatan Struktural Eselon I;
Tidak ada Diklat lain sebelum Diklatpim;
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta dikaltpim yaitu contohnya untuk diklatpim tingkat III harus memiliki:
1. Sikap, perilaku dan potensi yang meliputi :
 Moral yang baik
 Dedikasi dan loyalitas terhadap tugas dan organisasi;
 Kemampuan menjaga reputasi diri dan instansinya;
 Jasmani dan rohani yang sehat;
 Motivasi yang tinggi untuk meningkatkan kompetensi;
 Prestasi yang baik untuk melaksanakan tugas.
2. Pangkat/Golongan minimal Penata (III/c) dan telah atau dipersiapkan untuk menduduki jabatan struktural eselon III
3. Pendidikan serendah-redahnya Strata Satu (S-1) atau memeiliki kompetensi yang setara.
4. Penguasaan Bahas Inggris menimal pasif dan memiliki skor TOEFL minimal 350 atau yang setara.
5. Rekomendasi/Penugasan dari pimpinan unit kerja calon peserta yang bersangkutan
6. Usia sesuai dengan ketentuan/peraturan perundangan yang berlaku.

 Diklat Fungsional
Tujuan: untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang Jabatan Fungsional masing-masing;

 Diklat Teknis;
Tujuan: untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS;

Peserta diklat:
 Diklatpim:PNS yang akan atau telah menduduki jabatan struktural, dan PNS yang akan mengikuti Diklatpim Tingkat tertentu tidak dipersyaratkan mengikuti Diklatpim Tingkat di bawahnya;
 Diklat Teknis:PNS yang membutuhkan peningkatan kompetensi teknis dalam pelaksanaan tugasnya;
Penyusunan dan pengembangan kurikulum melibatkan pengguna lulusan, penyelenggara, peserta dan alumni serta unsur lain;
1. Prajabatan: ditetapkan oleh instansi pembina
2. Diklatpim: ditetapkan oleh instansi pembina
3. Fungsional: ditetapkan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional;
4. Teknis: ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan.
Penyelenggara diklat
Instansi yang terkait dalam penyelenggaraan Diklat adalah :
1. Instansi Pengendali Diklat adalah Badan Kepegawaian Negara yang secara fungsional bertanggung jawab atas pengembangan dan pengawasan standar kompetensi jabatan serta pengendalian pemanfaatan lulusan diklat;
2. Instansi Pembina (LAN) secara fungsional hanya bertanggung jawab atas pengaturan, koordinasi, dan penyelenggaraan diklat.
Secara detail penyelenggraan diklat sebagai berikut :
 Prajabatan: dilaksanakan oleh lembaga diklat pemerintah yang terakreditasi, tidak disebutkan penyelenggaraan Prajabatan Go1. III secara gabungan;
 Diklatpim Tk. IV, III, dan II dilaksanakan oleh lembaga diklat pemerintah yang terakreditasi
 Diklatpim TK. I: dilaksanakan oleh instansi pembina
 Fungsional dan Teknis: diselenggarakan oleh lembaga diklat yang terakreditasi.
Pembiayaan Diklat dibebankan pada anggaran instansi masing-masing

Pembinaan dan Pengendalian Diklat
Instansi Pengendali diklat bertugas;
1. mengembangkan dan menetapkan standar kompetensi jabatan;
2. mengawasi standar kompetensi jabatan;
3. mengendalikan pemanfaatan lulusan diklat;
Pejabat pembina kepegawaian melakukan pemantauan dan penilaian tentang kesesuaian penempatan lulusan dengan jenis diklat yang telah diikuti serta melaporkan hasilnya kepada Instansi Pengendali.
Pembinaan diklat dilakukan melalui
1. penyusunan pedoman diklat;
2. bimbingan dalam pengembangan kurikulum diklat;
3. bimbingan dalam penyelenggaraan diklat;
4. standarisasi dan akreditasi diklat;
5. pengembangan sistem informasi diklat;
6. pengawasan thd. program dan penyelenggara diklat
7. pemberian bantuan teknis melalui konsultasi, bimbingan di tempat kerja, kerja sama dalam pengembangan, penyelenggaraan, dan evaluasi diklat;
Pejabat Pembina kepegawaian melakukan:
1. identifikasi kebutuhan diklat untuk menentukan jenis diklat yang sesuai dengan kebutuhan instansinya;
2. evaluasi penyelenggaraan dan kesesuaian diklat dengan kompetensi jabatan serta melaporkan hasilnya kepada Instansi pembina
Pembinaan Diklat Fungsional dilaksanakan oleh instansi pembina jabatan Fungsional dan berkoordinasi dgn. instansi Pembina, melalui:
1. penyusunan pedoman diklat;
2. pengembangan kurikulum diklat;
3. bimbingan penyelenggaraan diklat;
4. evaluasi diklat;
Pembinaan Diklat Teknis dilakukan oleh Instansi teknis bersangkutan dan berkoordinasi dengan Instansi Pembina, yang dilakukan dgn cara:
1. penyusunan pedoman diklat;
2. pengembangan kurikulum diklat;
3. bimbingan penyelenggaraan diklat;
4. evaluasi diklat.
Untuk menyamakan visi, misi, dan strategi kebijaksanaan nasional bagi pejabat karier yang menduduki jabatan struktural eselon I dan pejabat politik, diselenggarakan program Pengembangan Eksekutif Nasional (PEN) oleh Instansi Pembina.
Berikut ini penyetaraan bagi PNS yang telah mengikuti dan lulus Diklat Dalam Jabatan
1. Diklat ADUM setara dengan Diklatpim Tk. IV;
2. Diklat SPAMA setara dengan Diklatpim Tk. III;
3. Diklat SPAMEN setara dengan Diklatpim Tk. II;
4. Diklat SPATI setara dengan Diklatpim Tk. I.
5. PNS yang telah mengikuti dan lulus SESPA/SESPANAS dianggap telah mengikuti dan lulus Diklatpim Tk. II dan Diklatpim Tk. I.
Diklat dalam jabatan dilaksanakan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya.


Tips Untuk Para Pengelola Diklat dan atau Kepegawaian
Untuk mengelola diklat yang lebih murah, efektif dan efisien, maka ada beberapa langkah dan tips yang dapat dilakukan oleh instansi pengelola diklat, misalnya :
1. Menyusun Program Peningkatan Kompetensi SDM
Agar pengembangan SDM dapat berjalan tepat sasaran dengan biaya semurah mungkin, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui peta kompetensi dari setiap pegawainya, dan setelah itu mulai menyusun program peningkatan kompetensi SDM sesuai dengan kebutuhan peningkatan kapasitas institusi, lengkap dengan perhitungan anggaran yang diperlukan.
2. Pro Aktif Mencari dan Menyebarkan Informasi Beasiswa
Apabila kemampuan anggaran ternyata tidak mencukupi, maka yang harus dilakukan adalah mencari informasi sumber pembiayaan dari luar, yaitu dengan mencari secara pro-aktif informasi sumber-sumber beasiswa yang tersedia dan terbuka untuk instansinya. Selain dari internet dan sebagainya, perlu dicatat, bahwa Pusbindiklatren Bappenas adalah salah satu Instansi yang dapat dijadikan sumber informasi.
Seluruh Informasi beasiswa harus difahami secara mendalam oleh seluruh staf yang ada pada Pengelola Diklat dan atau Kepegawaian, agar dapat dijadikan tempat bertanya yang kredibel bagi seluruh PNS di lingkungannya .Mohon diingat bahwa persyaratan beasiswa dari setiap institusi penyedia beasiswa adalah berbeda satu sama lain.
Apabila semua persyaratan telah difahami, maka mulailah dengan penyebaran informasi kepada seluruh staf yang ada, serta sekaligus menjaring SDM yang potensial. Untuk itu, penyebaran informasi, harus disertai dengan permohonan pengajuan calon dari atasannya masing-masing kepada Pengelola Diklat dan atau Kepegawaian, sesuai dengan persyaratan beasiswa ditambah dengan persyaratan khusus yang ditetapkan oleh Pengelola Diklat dan atau Kepegawaian. Penyebaran ini dapat dilakukan melalui Surat atau Memo kepada Pimpinan Unit Eselon 2 atau 3 serta Papan Pengumuman yang tersedia di Unit-Unit Kerja yang ada. Penyebaran informasi ini harus dilakukan sesering dan di sebanyak mungkin tempat, agar staf dapat mempercayai niat baik Pengelola Diklat dan atau Kepegawaian sehingga dengan demikian minat mereka untuk mengikuti diklat juga akan termotivasi.
3. Menjalin Kerjasama Dengan Penyedia Beasiswa
Apabila ternyata selalu ada cukup banyak staf di lingkungan Instansi yang memenuhi syarat, maka mulailah membina hubungan baik dengan para Peyedia Beasiswa tersebut dengan jalan berhubungan langsung, melalui surat, telephone atau email. Mintalah kepada mereka untuk mencatatkan Instansi anda dalam daftar alamat yang dapat dikirimi informasi beasiswa secara rutin.
Kepedulian seperti ini akan dicatat oleh para penyedia beasiswa, sehingga Instansi anda akan secara rutin memperoleh informasi beasiswa setiap tahun. Menurut pengalaman kami, Instansi Penyedia Beasiswapun sesungguhnya kesulitan menyebarkan informasi dan memperoleh calon penerima beasiswa yang baik, khususnya dari lingkungan PNS, sehingga dengan cara seperti ini, mereka pun menjadi diuntungkan. Dalam menjalin hubungan baik ini, sesekali cobalah Instansi mengundang staf atau pimpinan dari Institusi Penyedia Beasiswa tersebut ke tempat anda untuk memberikan penjelasan beasiswa di hadapan staf-staf anda.
Apabila dapat menjalin hubungan baik dengan banyak Institusi Penyedia beasiswa, maka informasi yang diperoleh dan dapat disebarluaskan kepada staf pun akan semakin banyak pula.
4. Melakukan Seleksi dan Persiapan Dini
Apabila calon peserta ternyata hanya sedikit atau bahkan selalu tidak ada calon yang dapat memenuhi persyaratan beasiswa tersebut, maka mulailah melakukan seleksi dan persiapan lebih dini. Dengan telah difahaminya persyaratan berbagai beasiswa, para Pengelola Diklat dan atau Kepegawaian dapat secara berkala melakukan seleksi administratif (umur, IPK, jangka waktu pengalaman kerja dll) terhadap seluruh staf yang potensial. Dari hasil seleksi administratif ini, mulailah menyusun database (pangkalan data) pegawai yang potensial untuk memperoleh beasiswa.
Langkah berikutnya adalah melakukan seleksi non-administratif kepada seluruh calon potensial, seperti TPA (Tes Potensi Akademik) dan bahasa Inggris (tes TOEFL) dengan biaya peserta sendiri atau biaya instansi. Biaya tes TPA adalah sekitar Rp. 100.000 per orang dengan minimal peserta 20 orang dan biaya tes TOEFL sekitar Rp. 250.000 per orang, dengan minimal peserta 10 orang.
Sebagai contoh, salah satu persyaratan beasiswa Pusbindiklatren adalah memiliki nilai TPA minimal 500 untuk PNS dari Pemda Luar Jawa, minimal 525 untuk PNS dari Pemda di Jawa, dan 565 untuk PNS Pusat. Dengan demikian, apabila setelah tes TPA ternyata memiliki skor TPA lebih besar dari yang dipersyaratkan, maka kepada mereka berikanlah tes TOEFL. Apabila skor TOEFL lebih dari 400, maka mereka telah layak memperoleh beasiswa Pusbindiklatren untuk S2 dalam negeri, sedangkan apabila lebih besar dari 480 layak memperoleh beasiswa Pusbindiklatren untuk S2 double degree atau S2 luar negeri dengan terlebih dahulu mengikuti pelatihan bahasa Inggris untuk meningkatkan TOEFL sampai 550 (EAP) selama 5,5 bulan. Sedangkan apabila skor TOEFL nya lebih dari 550, maka yang bersangkutan dapat langsung didaftarkan oleh Pusbindiklatren untuk memperoleh beasiswa S2 di luar negeri atau bahkan dapat langsung melamar ke Institusi Penyedia Beasiswa. Untuk memudahkan pegawai, pelamaran ini sebaiknya dilakukan oleh Pengelola Diklat dan atau Kepegawaian, dengan biaya dari Instansi.
Namun, apabila instansi anda mempunyai cukup dana untuk meningkatkan skor TOEFL, kami sarankan juga mengadakan pelatihan bahasa Inggris di instansi sendiri atau mengirimkan staf untuk mengikuti pelatihan bahasa Inggris di Pusat Bahasa terdekat. Sesungguhnya peningkatan kemampuan bahasa Inggris ini selain untuk persyaratan beasiswa, juga untuk kepentingan instansi anda sendiri.
Mohon juga diingat, bahwa TPA diperlukan hanya untuk memperoleh beasiswa Pusbindiklatren dan mengikuti program S2 hampir di seluruh perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Sedangkan untuk memperoleh beasiswa dari Institusi / Kedubes Asing Penyedia Beasiswa luar negeri, selain persyaratan administratife, hanya skor TOEFL yang diperlukan. Jangan lupa menyusun lagi database peserta potensial dengan skor TPA dan TOEFL.

5. Menyediakan Anggaran untuk Cost Sharing
Langkah terakhir adalah menyediakan anggaran yang diperlukan, yaitu untuk melakukan pemetaan pegawai, analisa kebutuhan diklat, biaya tes TPA (apabila menginginkan beasiswa Pusbindiklatren dan sekolah S2 di dalam negeri), tes TOEFL, pelatihan bahasa Inggris (apabila ingin mengadakan sendiri), dan biaya pelamaran. Selain itu, apabila beasiswa diberikan hanya sebagian, maka anda juga harus menyediakan untuk biaya cost sharing yang diperlukan

Untuk membentuk sosok PNS yang baik, diperlukan Diklat yang mengarah pada:
a. peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentinganmasyarakat, bangsa, negara, dan tanah air;
b. peningkatan kompetensi teknis, manajerial, n/atau kepemimpinannya;
c. peningkatan dengan semangat kerja sama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
Dasar pemikiran kebijaksanaan Diklat yang ditetapkan di daerah saat ini ini adalah sebagai berikut:
a. diklat merupakan bagian integral dari sistem pembinaan PNS;
b. diklat mempunyai keterkaitan dengan pengembangan karier PNS;
c. sistem Diklat meliputi proses identifikasi kebutuhan, perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi Diklat;
d. diklat diarahkan untuk mempersiapkan PNS agar memenuhi persyaratan jabatan yang ditentukan dan kebutuhan organisasi, termasuk pengadaan kader pimpinan dan staf. Diklat meliputi dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi pendidikan dan fungsi pelatihan yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.




KESIMPULAN
Tak dapat dipungkiri, pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu pendekatan utama dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia. Hal ini dilakukan sebagai pendekatan, karena pendidikan dan pelatihan mempunyai peran strategis terhadap keberhasilan mencapai tujuan organisasi, baik pemerintah maupun swasta.
Pengembangan Pola Karier PNS yang dikaitkan dengan pendidikan dan pelatihan terdapat 5 tahap, yaitu :
1. Tahap Orientasi
2. Pelatihan Pra Tugas
3. Penempatan dalam rangka Pengambangan Profesi
4. Penugasan dalam rangka Pemantapan Profesi
5. Tahap Pematangan Profesi
Macam-macam diklat:
1. Diklat Prajabatan
2. Diklat Dalam Jabatan
 Diklat Kepemimpinan;
 Diklatpim TK. IV adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon IV
 Diklatpim Tk. III adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon III;
 Diklatpim Tk. II adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon II;
 Diklatpim Tk. I adalah Diklatpim untukJabatan Struktural Eselon I;
 Diklat Fungsional
Tujuan: untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang Jabatan Fungsional masing-masing;
 Diklat Teknis;
Tujuan: untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS;



DAFTAR PUSTAKA
Hardijanto, Deputi III Menpan Bidang SDM Aparatur, Pembinaan Karier PNS melalui Jabatan Fungsional
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Nomor : Kep. 264/Men/2004 tentang Pola Karir dan Diklat Instruktur Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Suparno, Pengembangan Pola Karier PNS Dan Diklat, 2001. Buletin Pengawasan



( Tulisan ini adalah makalah dalam rangka memenuhi tugas kuliah ” Administrasi Kepegawaian” sewaktu penulis masih aktif kuliah di IPDN Jatinangor kira-kira bulan Pebruari 2007. Dengan Dosen Bapak Jurman Izwar, S.Sos)

0 comments:

Posting Komentar

Share |

About This Blog

Blog ini berisi tentang berbagai macam hal yang menarik menurut sudut pandang penulis. Sesuai latar belakang pendidikan dan profesinya, maka blog ini kebanyakan berisi tentang pemerintahan, STPDN/ IPDN, dan Kecamatan Mungka, sebuah kecamatan di Sumatera Barat. Terkadang penulis juga memasukkan hal-hal tentang "Pecinta Alam", teknologi komputer dan internet, dan games PC, sejalan dengan hobby dan aktifitas sehari-hari...........

Bisnis Tiket